Polisi Sita Pikap ‘BangBus’ di Kasus Video Asusila Bonnie Blue di Bali

Polisi Sita Pikap ‘BangBus’ di Kasus Video Asusila Bonnie Blue di Bali

Jakarta

Polres Badung mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan kasus video asusila artis porno asal Inggris, Bonnie Blue, di Bali. Barang bukti tersebut berupa beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aktivitas produksi video asusila hingga sebuah mobil pikap biru bertuliskan ‘Bonnie Blue’s BangBus’.

“Penyidik juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi,” kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, dilansir detikBali, Jumat (5/12/2025).

Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) diamankan dalam kasus tersebut. Polisi mencatat WN Australia yang diamankan sebanyak 15 orang. Mereka adalah JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Sementara tiga adalah WN Inggris. Yakni Tia Emma Billinger (26) yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, L.A.J (27), dan I.N.L. (27). Tia Emma Billinger, L.A.J, dan I.N.L juga ditetapkan sebagai terduga pelaku.

“Untuk sementara kami kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” beber Arif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap keempat terduga dan para saksi, diketahui bahwa 14 WN Australia yang berada di dalam studio tersebut sebelumnya tidak mengenal keempat terduga dan baru pertama kali bertemu saat kejadian.

(azh/azh)