BI Catat Uang Primer Tumbuh Jadi Rp2.136,2 Triliun pada November 2025

BI Catat Uang Primer Tumbuh Jadi Rp2.136,2 Triliun pada November 2025

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi uang primer (M0) Adjusted pada November 2025 tumbuh 13,3 persen (yoy), melanjutkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 14,4 persen (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp2.136,2 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan giro bank umum di Bank Indonesia adjusted sebesar 24,2 persen (yoy) dan uang kartal yang diedarkan sebesar 13,1 persen (yoy).

“Berdasark­an faktor yang memengaruhinya, pertumbuhan M0 Adjusted telah mempertimbangkan dampak pemberian insentif likuiditas (pengendalian moneter adjusted),” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat, 5 Desember.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatatkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2025 tercatat sebesar Rp9.783,1 triliun atau tumbuh 7,7 persen year on year (yoy), atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 8,0 persen (yoy).

Denny menyampaikan perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 11,0 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,5 persen (yoy).

“Perkembangan M2 pada Oktober 2025 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus),” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 21 November.

Denny menyampaikan penyaluran kredit pada Oktober 2025 tumbuh 6,9 persen (yoy), atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit pada bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen (yoy).

Menurut Ramdan tagihan bersih kepada Pempus pada Oktober 2025 tumbuh sebesar 5,4 persen (yoy), setelah pada September 2025 tumbuh sebesar 6,5 persen (yoy).

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih pada Oktober 2025 tumbuh sebesar 10,4 persen (yoy), melanjutkan pertumbuhan pada September 2025 sebesar 12,6 persen (yoy).

Adapun, kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker’s Acceptances), dan Tagihan Repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.