Indonesia Gebrak Sidang WIPO, Proposal Tata Kelola Royalti Musik Streaming dan AI Banjir Dukungan Global

Indonesia Gebrak Sidang WIPO, Proposal Tata Kelola Royalti Musik Streaming dan AI Banjir Dukungan Global

Jenewa (beritajatim.com) – Delegasi Republik Indonesia mencatatkan pencapaian diplomasi penting dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang berlangsung di markas World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa. Pada hari ketiga pelaksanaan sidang, proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti musik global mendapatkan dukungan masif dari berbagai blok negara dan kelompok regional, menandai langkah maju dalam reformasi industri musik digital dunia.

Dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, delegasi Indonesia menyoroti posisi strategis tanah air sebagai pasar potensial dalam ekonomi music streaming. Isu utama yang diangkat adalah ketimpangan tata kelola royalti lintas negara serta dampak signifikan kehadiran Artificial Intelligence (AI) terhadap keberlangsungan produk media dan kreativitas seniman.

“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ungkap Arief Havas Oegroseno dalam forum WIPO tersebut.

Urgensi usulan ini dipertegas oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady. Ia menekankan bahwa inisiatif Indonesia bertujuan mendorong terciptanya ekosistem royalti digital yang lebih transparan dan bertanggung jawab secara global. Dalam pemaparannya, Andry menguraikan tiga pilar utama yang menjadi fondasi proposal tersebut.

“Pertama, Membangun Kerangka Tata Kelola Global di bawah WIPO, Kedua Eksplorasi Mekanisme Pembayaran Royalti Alternatif dan Model Distribusi yang Adil, Ketiga Penguatan tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara,” tegasnya di hadapan para delegasi.

Respon positif segera mengalir pasca-presentasi. Dukungan penuh secara resmi disampaikan oleh Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, dan Kazakhstan. Tak hanya itu, dukungan blok regional juga datang dari Asia Pacific Group dan African Group, yang menilai usulan ini relevan dengan kepentingan negara-negara berkembang.

Sementara itu, kelompok negara yang tergabung dalam GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries) serta CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) menyambut inisiatif ini dengan positif dan menyatakan kesiapan mereka untuk berdialog lebih lanjut guna mematangkan konsep tersebut.

Merespons luasnya dukungan internasional, Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan apresiasi mendalam atas solidaritas negara-negara anggota WIPO.

“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” ujar Arief Havas.

Langkah strategis selanjutnya yang diambil Indonesia adalah membuka ruang diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan negara, pelaku industri, hingga komunitas musik global pada sesi SCCR berikutnya.

Di sela-sela agenda utama sidang, delegasi Indonesia juga bergerak aktif melakukan pertemuan bilateral untuk memperkuat lobi. Pertemuan dilakukan dengan sejumlah mitra strategis, termasuk Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, APG, CEBS (Central European Baltic State), Deputi Direktur Jenderal WIPO Sylvie Forbin, IFPI (International Federation of Phonogram Industry), Group B Country, Uni Eropa, dan CACEEC. [beq]