Ada Relaksasi Pelunasan Biaya Haji 2026 untuk Korban Banjir Sumatra

Ada Relaksasi Pelunasan Biaya Haji 2026 untuk Korban Banjir Sumatra

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana akan memberikan keringanan untuk para korban banjir Sumatra, khususnya dalam pelunasan biaya haji 2026.

“Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kita akan relaksasi di tiga daerah ini,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Adapun berdasarkan kesepakatan, waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 2026 tahap pertama dimulai pada 24 Desember 2025.

“Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang,” ungkap Dahnil.

“Syarat seperti biasa, ya. Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” sambungnya.

Dahnil juga mengungkapkan, menunda proses seleksi petugas haji 2026 di tiga provinsi Sumatra terdampak banjir. 

“Jadi untuk daerah Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil,” tutur Dahnil.