Didesak Jadikan Musibah di Sumatera Berstatus Bencana Nasional, Mensesneg: Pemerintah Masih Sanggup Tangani

Didesak Jadikan Musibah di Sumatera Berstatus Bencana Nasional, Mensesneg: Pemerintah Masih Sanggup Tangani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bencana yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh hingga kini masih jadi sorotan dan mendapat perhatian luas publik dunia.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk menetapkan peristiwa itu sebagai bencana nasional. Namun, hingga kini pemerintah belum mau menerapkannya.

Pemerintah menyatakan belum membutuhkan bantuan luar negeri untuk menangani bencana banjir dan tanah longsor di ketiga provinsi tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan saat ini pemerintah memusatkan penanganan pemulihan bencana pada pemanfaatan sumber daya dalam negeri. Ia tak memungkiri, sejumlah negara telah menawarkan bantuan kepada Indonesia.

“Untuk sementara ini belum. Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan terima kasih karena banyak sekali atensi dari negara-negara sahabat, baik berupa ucapan keprihatinan maupun tawaran bantuan,” kata Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).

Prasetyo memastikan, pemerintah masih mampu menangani seluruh persoalan bencana yang terjadi di Sumatera. Ia juga memastikan ketersediaan pangan dalam negeri mencukupi, karena stok nasional saat ini masih melimpah.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar meminta agar pemerintah segera menetapkan status musibah tersebut sebagai Bencana Nasional.

“Apalagi banyak daerah bencana di Sumatra seperti Aceh, Sumut dan Sumbar ini telah meluluhlantakan seluruh infrakstruktur seperti jalan dan jembatan, juga rumah penduduk serta gedung sekolah, tempat peribadatan. Bahkan tidak sedikit korban yang belum ketemu bahkan belum tersentuh bantuan. Sisi lain, kemampuan pemerintah daerah juga sangat terbatas,” ujar Kiai Anwar, Sabtu (29/11/2025).