Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah mencabut izin pengelolaan lingkungan terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi memperburuk kondisi bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan memanggil delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan di Sumatra dan Aceh.
Kedelapan perusahaan itu diduga melakukan pembalakan liar sehingga banyaknya kayu gelondongan terseret banjir, serta menyebabkan ketahanan lahan hutan kian terkikis.
“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” katanya usai rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (3/12/2025).
Pada Senin pekan depan, Kementerian Lingkungan Hidup akan mulai memanggil perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Hal ini setelah pihaknya melakukan pemantauan citra satelit.
Dia menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa perkara ini ke ranah pidana, jika perusahaan tersebut terbukti menjadi penyebab bencana di Sumatra dan Aceh.
Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pembabatan lahan hutan untuk diubah menjadi lahan pertanian. Alhasil, katanya, sekitar 50 ribu dari 340 hektare menjadi lahan kering.
Dia menyampaikan ketika hujan dengan intensitas tinggi melanda lahan kering, maka memperburuk suatu wilayah yang diterpa bencana alam.
Hanif menuturkan akan meninjau langsung sejumlah titik yang dilanda bencana pekan ini. Selain itu, dia menggaet sejumlah universitas di wilayah tersebut untuk mengetahui kajian-kajian guna menangani dan mitigasi bencana ke depannya.
“Seluruh universitas yang ada di daerah bencana untuk melakukan kajian detil terkait dengan upaya pemulihan dan penanganan, setelah analisis bencana ini kepada kami,” ujarnya.
