JAKARTA – Proses mediasi yang gagal antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys diwarnai aksi saling sindir mengenai kehadiran prinsipal. Kedua belah pihak saling menuding lawan tidak menunjukkan itikad baik dalam mengikuti proses peradilan.
Pihak Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya Surya Batubara, mengkritik ketidakhadiran Nikita Mirzani. Menurutnya, sebagai penggugat yang merasa dirugikan, Nikita seharusnya aktif dan wajib hadir.
“Pihak penggugat yang merasa dirugikan wajib hadir. Kami hadir atau tidak, tidak ada masalah,” ujar Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember.
“Nyatanya dia tidak hadir,” sambungnya.
Namun, tudingan ini dibantah keras oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Usman Lawara menjelaskan bahwa status Nikita sebagai tahanan negara membuat kehadirannya memerlukan proses administrasi yang rumit.
“Nikita Mirzani kan dalam tahanan negara. Oleh karena itu, kami membutuhkan waktu dalam proses administrasi,” jelas Usman. Ia menyebut butuh izin dari Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, hingga Rutan.
Usman juga membalikkan tudingan tersebut dengan menyebut pihak Reza Gladys-lah yang tidak menghormati peradilan. Ia menyinggung insiden di mana pihak tergugat keluar dari ruang mediasi dan berteriak-teriak.
“Mereka keluar dengan teriak-teriak terus kemudian menyampaikan ke publik, ‘Silakan mereka bermediasi dengan kursi kosong.’ Itu adalah bukti dari mereka tidak menghormati peradilan,” tegas Usman.
Pihak Reza Gladys merasa kehadiran mereka tidak esensial karena yang paling berkepentingan adalah penggugat. Sementara itu, pihak Nikita merasa tidak bisa menghadirkan kliennya tanpa kepastian kehadiran prinsipal tergugat.
