Polisi Ungkap Senjata Api Milik Bandar Sabu di Jakarta Barat Dibeli dari Toko Online

Polisi Ungkap Senjata Api Milik Bandar Sabu di Jakarta Barat Dibeli dari Toko Online

JAKARTA – Pria bandar narkoba berinisial WW (35) yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan senjata api dari beberapa tempat berbeda secara ilegal.

Tersangka memiliki sejumlah senjata jenis senjata api genggam rakitan jenis Harlot tiga pucuk dan empat buah magazin senjata.

Kemudian senjata air softgun dengan jenis revolver genggam dan satu buah senjata api genggam merek Walter P22 tanpa magazin.

Selain senjata api ilegal, tersangka juga miliki 49 butir peluru kaliber 22 LR, satu butir peluru tajam 9 milimeter, 50 butir peluru hampa, dan dua buah kotak penyimpanan senjata api.

“Senjata tidak ada surat-suratnya, sebagian dia beli secara online di salah satu market place, terutama yang rakitan,” kata Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam, Selasa, 2 Desember.

Pelaku WW mengaku senjata api dan amunisi tersebut digunakan sebagai alat untuk menjaga diri lantaran pelaku terlibat tindak pidana narkoba.

“Untuk airsoft gun juga dia beli online. Kemudian untuk satu pucuk senjata api yang merek Walter, dia beli secara langsung tatap muka,” ujarnya.

Pelaku mengaku belum pernah menggunakan senjata api tersebut.

“Pengakuannya belum pernah digunakan. Kita dalami, engga ada keanggotaan dia di Perbakin,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria bandar narkoba berinisial WW (35) di Western Resort Apartemen, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan, penangkapan berawal dari hasil pengembangan perkara hingga akhirnya mengarah kepada WW sebagai terduga pelaku.

“Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” kata Kombes Twedi, Selasa, 2 Desember.

Kapolres mengatakan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan beragam barang bukti narkotika mulai dari sabu, ekstasi, ketamin, hingga cairan kanabinoid sintetis.

Selain itu, polisi juga menemukan timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersangka.

“Barang bukti yang kami temukan cukup beragam, mulai dari sabu dalam paket berisi 0,64 gram, beberapa jenis ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, hingga sembilan botol cairan kanabinoid sintetis,” katanya.

Tak hanya narkotika, Kombes Twedi mengungkap petugas juga menemukan persenjataan ilegal yang disembunyikan tersangka di dalam unit apartemennya.