Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meragukan laporan terkait udang Indonesia terpapar Cesium-137 (Cs-137), mengingat Indonesia tidak memiliki fasilitas nuklir maupun senjata nuklir.
Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pelepasan Ekspor Udang Indonesia Bersertifikat Bebas Cesium-137 ke AS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut Trenggono, temuan Cs-137 terhadap produk udang dalam negeri mencerminkan persaingan ketat dalam perdagangan internasional, sehingga pemerintah harus tetap berhati-hati dalam menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan.
“Kita [Indonesia] tidak punya pembangun nuklir. Kita tidak punya senjata nuklir. Tapi kok bisa ada cesium [di udang]? Nah ini juga salah satu. Itulah persaingan di dalam perdagangan. Jadi saya kira kita tetap harus berhati-hati,” kata Trenggono.
Namun ke depan, KKP berharap sudah tidak ada lagi keluhan dari pembudidaya terkait Cs-137.
Di samping itu, KKP juga memastikan kelancaran distribusi produk udang ke depan. Trenggono menuturkan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di bawah KKP telah berkomitmen untuk segera membeli seluruh produk udang yang dihasilkan pembudidaya. Dengan begitu, distribusi dan penyerapan hasil budidaya dapat berjalan lancar.
Selain udang, KKP memastikan kualitas seluruh komoditas perikanan tetap terjaga. “Kami meyakini tidak hanya komoditi kita di sektor seafood, tapi juga banyak komoditi yang lain yang tentu juga harus kita jaga dengan baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat (AS) usai U.S. Food and Drug Administration (FDA) secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cs-137 pada produk udang.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Saut Hutagalung mengatakan sertifikasi bebas Cs-137 merupakan persyaratan yang ditetapkan AS bagi produk udang yang diekspor ke negaranya.
“Karena kita berdagang dengan Amerika atau negara manapun, tentu kita harus memenuhi persyaratannya. Dalam hal ini Amerika Serikat mensyaratkan sertifikat bebas cesium, dan kita penuhi,” ujar Saut.
Saut menjelaskan, langkah awal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional tambak dan distribusi produk udang.
Dia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terkait sertifikasi tersebut, mengingat Indonesia tidak memiliki reaktor nuklir maupun bahan nuklir sehingga kewajiban sertifikasi dianggap membebani dari sisi biaya, waktu, dan tenaga.
