Fajar.co.id, Jakarta — Sikap perwakilan UGM yang tidak mengamini permintaan hakim untuk melakukan uji konsekuensi terkait Kartu Hasil Studi (KHS) milik Jokowi dengan melibatkan pihak eksternal jadi sorotan.
Sikap itu dinilai sebagai bukti bahwa Universitas Gajah Mada (UGM) semakin vulgar melindungi dan memproteksi Jokowi agar kejanggalan ijazahnya tidak terbuka ke publik.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadilah. Menurut dia, UGM bergerak untuk melindungi Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dilihatnya dalam sidang lanjutan sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Pusat, pada Selasa (2/12/2025).
Pada kesempatan itu, Rizal hadir sebagai pengunjung dalam sidang sengketa informasi publik yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).
Rizal pun menganggap hal itu merupakan bentuk UGM melindungi Jokowi.
“Saya kira UGM itu selalu memproteksi (Jokowi). Walaupun sudah diberi oleh pihak hakim ini jangan hanya konteks Jokowi tapi umum saja, sampai sebegitunya, tapi frame berpikir dia (UGM) Jokowi harus dilindungi,” beber Rizal kepada awak media di Kantor Komisi Informasi Pusat, Selasa (2/12/2025).
Rizal menilai hal ini menjadi masalah serius dalam perkara ijazah Jokowi yang tak kunjung bisa dilihat publik. UGM pun dinilai Rizal memang berniat menutupi informasi perjalanan akademik Jokowi saat berkuliah di UGM.
Lihat saja Dekan, Rektor, sampai ke pihak perwakilannya di pihak termohon KIP. Sama saja, menyembunyikan. Tidak mau menunjukan hal yang sebenarnya kepada publik, bagaimana Jokowi dalam statusnya dalam perkuliahan, maupun hasil, KKN dan sebagainya,” tegas Rizal.
