Dugaan Pelanggaran UU ITE Ditemukan Nex Parabola di Wilayah Proyek BP Tangguh

Dugaan Pelanggaran UU ITE Ditemukan Nex Parabola di Wilayah Proyek BP Tangguh

Tindakan pemindahan konten siaran secara tanpa hak atau melawan hukum sangat merugikan iklim bisnis penyelenggaraan penyiaran berlangganan.

Selain merugikan hak siar resmi, tindakan ini dapat mengancam keberlangsungan usaha penyiaran berlangganan dan mengganggu ekosistem industri penyiaran yang sehat.

Contoh kasus yang pernah ditindak oleh Nex Parabola mengenai illegal access terjadi di Sukabumi, di mana penyelenggara penyiaran berlangganan lokal divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan.

Selain itu dalam kasus lain di provinsi Riau, pengadilan telah menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara untuk kasus serupa.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan ilegal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus mendapatkan perhatian serius oleh aparat penegak hukum, demi menjaga keadilan dan keberlanjutan bisnis penyiaran yang berintegritas.