Gresik (beritajatim.com) — Ini peringatan keras bagi orang tua yang membiarkan buah hatinya mengendarai motor belum cukup umur atau tidak memiliki SIM. Hal ini dialami seorang pelajar SMP berinisial MRH asal Benjeng, Gresik.
Pelajar tersebut meregang nyawa di Jalan Raya Benjeng usai terlibat kecelakaan dengan sesama pengendara motor saat berangkat ke sekolah.
Kapolsek Benjeng, Iptu Alimin Tunggal mengatakan, kejadian kecelakaan itu terjadi pagi hari melibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki Tornado W 4010 EZ yang dikendarai oleh korban, serta kendaraan sepeda motor Honda Vario P S 5447 HD yang dikendarai oleh Sutrisno (64), asal Tuban.
“Kronologisnya, bermula saat kendaraan sepeda motor Suzuki Tornado yang dikendarai korban berjalan dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban mendahului motor tidak dikenal searah di depannya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Perwira Polri itu menambahkan, nahasnya saat korban mendahului sepeda motor tidak dikenal, haluannya terlalu dekat sehingga membentur kendaraan sepeda motor Vario yang melintas dari arah berlawanan. Kemudian terjadi tabrakan sesama pengendara motor.
“Kedua kendaraan saling berbenturan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas. Akibat kecelakaan ini, korban pelajar sempat dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, karena luka yang sangat parah, nyawanya tak tertolong,” imbuhnya.
Masih menurut Iptu Alimin Tunggal, selain korban yang kehilangan nyawanya, pengendara motor bernama Sutrisno juga mengalami luka pada tangan kanan dan dirujuk ke rumah sakit di Tuban. “Korban pelajar saat kejadian masih mengenakan seragam sekolah,” paparnya.
Usai kejadian, polisi langsung mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Selanjutnya, dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik. [dny/kun]
