“Persoalan perkawinan anak di Kalbar merupakan isu yang sangat serius karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan reproduksi, dan potensi meningkatnya kasus stunting. Banyak sekali yang sudah
Pontianak (ANTARA) – Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan perkawinan anak melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi lintas sektor di berbagai daerah dengan kasus tinggi, terutama di Kabupaten Ketapang, Sintang, Melawi, dan Sambas.
“Persoalan perkawinan anak di Kalbar merupakan isu yang sangat serius karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan reproduksi, dan potensi meningkatnya kasus stunting. Banyak sekali yang sudah dilakukan oleh Aisyiyah dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan kami melakukan sosialisasi dan edukasi hingga ke akar rumput, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Tibet Australia dan Muhammadiyah,” kata Hazilina dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Terpadu pelaksanaan strategio nasional pencegahan perkawinan anak dan perkawinan usia di bawah 19 tahun di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, Kabupaten Ketapang menjadi fokus utama karena tercatat memiliki angka perkawinan anak tertinggi di Kalimantan Barat. Berdasarkan data nasional, Kalbar sendiri menempati posisi ketiga tertinggi di Indonesia pada tahun 2023.
“Ketapang itu yang paling tinggi angkanya. Kami masuk ke masyarakat bawah, bekerja sama dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, bahkan dengan Keraton Sanggau untuk pendekatan budaya,” tuturnya.
Hazilina menuturkan bahwa kasus perkawinan anak di daerah pedesaan banyak dipicu oleh faktor ekonomi, rendahnya pendidikan orang tua, pergaulan bebas, serta pemahaman yang keliru tentang ajaran agama dan adat istiadat.
“Saat kami sosialisasi di salah satu desa di Ketapang, ada warga yang mengatakan baru saja menikahkan anak berusia 13 tahun. Alasannya sederhana, takut anak berbuat zina. Ini menunjukkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang dampak negatif perkawinan anak,” katanya.
Ia menambahkan, Aisyiyah Kalbar juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperkuat kolaborasi, termasuk dengan komunitas adat seperti masyarakat Dayak Kanayatn di Toko, Sanggau.
“Ke depan, kami akan melatih paralegal dari komunitas adat untuk membantu advokasi pencegahan perkawinan anak berbasis hak asasi manusia. Bahkan mahasiswa kami lolos tiga besar nasional dengan penelitian bertema ‘Pencegahan Perkawinan Anak Berbasis HAM di Komunitas Dayak Kanayatn,” kata Hazilina.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani, mengungkapkan bahwa angka perkawinan anak di Kalbar pada tahun 2024 menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalbar pada 2023 menempati peringkat ketiga tertinggi secara nasional dengan lebih dari 10.400 kasus. Namun pada 2024, jumlah itu menurun sekitar 1.700 kasus sehingga Kalbar kini berada di posisi keempat nasional,” kata Herkulana.
Menurutnya, penurunan itu tak lepas dari kolaborasi berbagai pihak seperti WKRI, Aisyiyah, Fatayat NU, TP-PKK, serta pemerintah kabupaten/kota yang telah menginisiasi strategi daerah dan peraturan desa tentang pencegahan perkawinan anak.
“Beberapa daerah seperti Ketapang, Landak, Sambas, dan Kubu Raya sudah mulai menerapkan regulasi pencegahan di tingkat desa. Ini merupakan bentuk inovasi yang sangat baik,” tuturnya.
Meski demikian, Herkulana menilai tantangan besar masih dihadapi, terutama terkait pemahaman tokoh adat dan agama yang masih menganggap anak usia akil baligh sudah boleh menikah, serta lemahnya pengawasan keluarga.
“Masih banyak orang tua yang menganggap anak 17 tahun itu sudah ‘perawan tua’. Faktor ekonomi juga sering menjadi alasan anak dinikahkan agar tidak membebani keluarga. Belum lagi pengaruh kemajuan teknologi dan paparan konten negatif di internet,” katanya.
Ia menegaskan, DP3A Kalbar bersama aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan dunia usaha akan terus memperkuat sinergi untuk menekan angka perkawinan anak melalui edukasi keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari rumah. Pola asuh yang baik, pendidikan yang memadai, dan pemahaman agama yang benar adalah kunci untuk melindungi anak-anak kita,” kata Herkulana.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
