Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan, pihaknya terus melakukan penanaman kembali sebagai upaya dari proses restorasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Menurut dia, restorasi ini dilakukan juga bertujuan agar habitat Gajah Sumatera tidak diganggu.
“Proses restorasi Taman Nasional Tesso Nilo terus dilakukan. Kita terus bekerja untuk memastikan domang dan kawan-kawan rumahnya tidak diganggu dan mereka bisa hidup di alam bebas,” ujar Raja di Taman Nasional Tesso Nilo, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (30/11/2025).
Raja mengatakan, berdasarkan laporan Wamenhut Rohmat Marzuki, restorasi akan fokus dilakukan dengan luasan 31 ribu hektare, yang nantinya akan berkembang menjadi 80 ribu hektar di Taman Nasional Tesso Nilo.
“Insya Allah sesegera mungkin sudah dimulai, Pak Wamen kemarin sudah 3 minggu yang lalu sudah memulai proses restorasi kawasan Tesso Nilo, rencananya 511 hektar, kemarin saya juga insyallah sudah ada komitmen 7 ribuan lagi yang akan ditanam. Insya Allah di 31 ribu ini dulu nih yang kita restorasi jadi fokus utama, nanti pelan-pelan bisa ke 80 ribuan Taman Nasional seperti yang ada di SK terakhir,” tegas Raja.
Raja menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatera. Raja menyebut dirinya mengetahui adanya resistensi dari masyakat, namun persoalan yang terjadi di Tesso Nilo sendiri disebut bukan merupakan persoalan yang baru saja muncul.
“Kita tahu bahwa problem yang terjadi di Tesso Nilo ini bukan kejadian, bukan problem, yang muncul satu atau dua tahun belakangan ini sudah terjadi puluhan tahun. Karena itu dari sekitar 5 bulan lalu Pak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada Satgas PKH untuk mengembalikan Tesso Nilo ini menjadi Taman Nasional yang menjadi habitat Gajah Sumatera,” tutur dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428371/original/032869900_1764497789-WhatsApp_Image_2025-11-30_at_15.30.14.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)