JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, realisasi investasi di sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) mencapai lebih dari Rp140 triliun hingga September 2025.
“Realisasi investasi sektor IKFT pada periode Januari hingga September 2025 mencapai Rp142,15 triliun, naik signifikan dari Rp116,54 triliun pada periode sama tahun sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal IKFT Taufiek Bawazier dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 November.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor IKFT juga menyerap 6,7 juta tenaga kerja hingga Februari 2025 atau sekitar 4,6 persen dari total tenaga kerja nasional.
Secara agregat, utilisasi kapasitas industri IKFT berada di kisaran 60 persen, turut terdorong oleh kebijakan hilirisasi terutama pada industri kimia berbasis migas dan bahan galian bukan logam.
Dari sisi perdagangan luar negeri, Taufiek menjelaskan, ekspor IKFT pada periode Januari-Agustus 2025 mencapai 35,25 miliar dolar AS. Sedangkan, impor berada pada 32,31 miliar dolar AS.
“Produk kimia, pakaian jadi serta kulit dan alas kaki menjadi penopang utama ekspor, sementara tingginya impor bahan baku kimia menunjukkan perlunya penguatan struktur industri hulu dalam negeri,” kata dia.
Adapun sektor IKFT mampu tumbuh sebesar 5,92 persen hingga kuartal III-2025 dan berkontribusi 3,88 perse. terhadap PDB nasional. Angka itu melampaui pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang tumbuh sebesar 5,58 persen.
Meski begitu, kata Taufiek, sektor IKFT juga dihadapkan pada sejumlah tantangan struktural, seperti tingginya impor bahan baku kimia, ketergantungan terhadap Active Pharmaceutical Ingredients (API), masuknya produk tekstil murah yang menekan industri dalam negeri serta potensi rerouting produk kaca dari negara lain.
“Pemerintah menilai, tantangan tersebut perlu direspons melalui strategi komprehensif yang mencakup penguatan regulasi, peningkatan kualitas produk, harmonisasi standar dan perluasan akses pasar,” jelas dia.
Adapun pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri nasional secara menyeluruh dalam mendukung target transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2045. Upaya tersebut mencakup peningkatan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB hingga 21,9 persen serta percepatan laju pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen pada 2029.
Dalam konteks ini, sektor IKFT diarahkan menjadi motor penggerak melalui peningkatan konsumsi domestik, optimalisasi investasi, percepatan ekspor dan penguatan substitusi impor.
“Kunci kami adalah memperkuat struktur industri dari hulu sampai hilir. Mulai dari kemandirian bahan baku, modernisasi mesin hingga percepatan transformasi digital dan ekonomi sirkular,” pungkas Taufiek.
