Jakarta (beritajatim) – Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menegaskan bahwa tuduhan sabotase terhadap sistem persuratan digital PBNU merupakan narasi keliru dan tidak berdasar. Ia menyebut sistem digital itu justru dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan sesuai ketentuan AD/ART dan prosedur organisasi.
Menurut Mutowif, sistem secara otomatis menempatkan sebuah surat pada status draft atau menandainya sebagai “TTD Belum Sah” apabila tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural. Ia menekankan bahwa mekanisme tersebut bukan tanda kerusakan atau manipulasi, melainkan fungsi kontrol internal agar tidak ada keputusan cacat hukum yang dilegitimasi.
“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” tandas Mutowif, di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Mutowif menilai narasi “kudeta digital” sengaja dibangun untuk mengaburkan persoalan yang lebih serius, yakni adanya langkah yang ia sebut sebagai “kudeta konstitusional” oleh pihak tertentu. Ia menjelaskan bahwa AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang kewenangan tertinggi, sehingga tidak ada rapat Harian Syuriyah yang memiliki otoritas untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.
“Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—diabaikan. Keputusan yang lahir dari prosedur cacat tidak mungkin sah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak yang menolak keputusan tersebut bukan sedang membangkang, melainkan menjaga NU dari preseden berbahaya. Jika pelanggaran terhadap AD/ART dibiarkan, kata dia, organisasi bisa kehilangan pijakan hukum dan membuka peluang kekacauan aturan di kemudian hari.
“Pertanyaannya sederhana: jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegasnya.
Mutowif menekankan bahwa isu sabotase hanya mengalihkan perhatian dari inti persoalan. “Yang harus dijaga adalah integritas AD/ART. Tanpa itu, otoritas apa pun di NU tidak berarti,” ujarnya. [beq]
