Bisnis.com, JAKARTA – Katib Syuriyah Sarmidi Husna menepis isu kelola tambang menjadi penyebab diberhentikannya Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Menurutnya, pemberhentian Gus Yahya didasarkan pada keputusan risalah Syuriyah pada 20 November 2025.
“Nah kalau isu tambang itu sebenarnya bukan bagian dari dasar dari masalah ini, itu isu yang lain, saya kira isu tambang itu berbeda saya kira itu ya,” kata Sarmidi saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Dia mengklaim isu yang beredar mengenai kelola tambang hingga memicu desakan Gus Yahya mundur adalah hoaks.
Isu tambang yang memengaruhi Gus Yahya didesak mundur sempat disinggung oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Menurutnya, terdapat konflik internal mengenai pengelolaan tambang.
“Saya sudah bicara ke dalam itu asal muasalnya soal pengelolaan tambang,” kata Mahfud di akun YouTube pribadinya, dikutip Kamis (27/11/2025).
Mahfud mengimbau kepada seluruh pengurus PBNU segera membenahi jalan keluar agar kepengurusan PBNU kembali solid. Terlebih PBNU merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia.
Diketahui, Gus Yahya telah didesak mundur berdasarkan keputusan dari Ketua Rais Aam dan Wakil Ketua Rais Aam dalam Rapat Keputusan Risalah Syuriyah pada 20 November 2025.
Pemberhentian Gus Yahya karena diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nadhlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tinggi NU dinilai melanggar ajaran Ahlussunah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Selain itu, tata kelola keuangan PBNU dinilai bermasalah sehingga berpotensi memengaruhi Badan Pengelola Hukum PBNU. Meski begitu, Gus Yahya menolak putusan tersebut.
