JAKARTA – Bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan di sebuah saung yang berada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, 27 November 2025. Menurut informasi yang dihimpun, korban terlebih dulu dicekoki minuman keras jenis ciu oleh pelaku, inisial F.
Pelaku dan korban berkenalan di media sosial. Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di sebuah saung dan mengajak minum ciu.
Bahkan, korban sempat pergi meninggalkan rumah dan mengaku hendak membeli obat batuk. Namun setelah pergi dari rumah, korban tak kunjung pulang ke rumahnya dan tidak sekolah.
Korban diduga kuat pergi menemui teman baru yang dikenalnya dari media sosial. Bahkan korban juga tidak masuk sekolah hingga berhari-hari sehingga guru dan teman sejawatnya ikut mencari keberadaan korban.
Setelah dilaporkan, korban akhirnya ditemukan oleh guru dan rekan-rekannya. Korban juga mengaku telah setubuhi oleh teman barunya. Sampai akhirnya korban mengalami trauma psikologis dampak dari kejadian tersebut. Korban kemudian membuat laporan kepolisian bersama orangtuanya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini membenarkan adanya laporan tersebut.
“Mabuk minum ciu kenalan dari medsos (oleh pelaku). Korban dicari gurunya karena tidak sekolah-sekolah. Korban sudah buat laporan, baru tadi pagi, lagi proses lidik,” kata AKP Sri saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 27 November.
Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
