Bisnis.com, JAKARTA — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyebut kebijakan moratorium atau penangguhan smelter nikel khususnya yang menghasilkan ferronickel, nickel matte, nickel pig iron (NPI), hingga mixed hydroxide precipitate (MHP) akan memperluas arah hilirisasi.
Kebijakan yang tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko itu mendorong pelaku usaha untuk membangun smelter dengan produksi pengolahan nikel lainnya.
Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan, kebijakan tersebut tak hanya memperdalam hilirisasi, tetapi juga menjaga stabilitas kapasitas produksi smelter saat ini yang mengalami oversupply atau kelebihan pasokan.
“Tapi yang menjadi isu dari PP 28/2025 ini adalah ada beberapa perusahaan yang memang sudah melakukan investasi, makanya diperlukanlah kebijakan dari pemerintah,” kata Arif saat ditemui Bisnis, Kamis (27/11/2025)
FINI mencatat terdapat investasi smelter nikel mencapai US$56 miliar atau setara Rp932 triliun pada periode 2026-2029 yang akan menciptakan lapangan pekerjaan hingga 50.000 pekerja.
Untuk itu, pengusaha menantikan penyesuaian dan kepastian hukum untuk keberlanjutan investasi yang telah masuk dan sedang dalam tahap konstruksi tersebut.
Arif mengungkapkan FINI telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi. Pemerintah pun disebut memberi sinyal positif terhadap penanganan masalah tersebut.
“Nah, terkait itu kami sudah berkoordinasi dengan Kemenko Ekonomi, Kemenperin, juga BKPM dan ya ada kabar gembira tentunya terkait dengan ini ya,” jelasnya.
Namun, Arif tak membeberkan kabar tersebut lebih lanjut. Dalam hal ini, pemerintah berupaya bersikap adil dengan tetap menjaga arah kebijakan hilirisasi, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi investor yang sedang membangun fasilitas pengolahan.
Terkait minat investor baru, Arif menjelaskan bahwa arah investasi global di sektor nikel kini cenderung bergerak ke rantai produksi yang lebih hilir. Dia menyebut, tren tersebut sejalan dengan tujuan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah.
“Iya sebetulnya kan kalau kita lihat tren investor terkait dengan investasi ini, di industri nikel ini mereka melihatnya sudah lebih jauh lagi yaitu rantai produksinya itu sampai ke advanced material gitu kan,” ujarnya.
Menurut Arif, kebijakan penghentian sementara smelter produk antara dapat menjadi langkah tepat untuk membuka peluang industri hilir tumbuh di dalam negeri.
Apalagi, selama ini Indonesia masih mengekspor produk intermediate atau barang setengah jadi dan kembali mengimpor barang jadi dengan harga lebih tinggi.
“Negara lain mengolah itu jadi barang jadi masuk ke Indonesia dengan harga lebih tinggi. Karena memang nilai tambahnya di situ. Nah, dengan kebijakan ini ya itu yang akan dicapai oleh pemerintah sebetulnya,” pungkasnya.