Kronologi Tumbler Hilang di KRL hingga Pegawai KAI Diduga Dipecat

Kronologi Tumbler Hilang di KRL hingga Pegawai KAI Diduga Dipecat

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus seorang penumpang KRL kehilangan barang di kereta viral di media sosial. Pasalnya, insiden itu dikabarkan membuat salah satu pegawai Commuter Line dipecat.

Kasus hilangnya tumbler Tuku itu pertama kali viral di platform media sosial Thread. Seorang pengguna menceritakan bahwa dia tidak sengaja meninggalkan coolerbag berisi tumbler di bagasi KRL rute Tanah Abang—Rangkas Bitung pada Senin lalu.

Penumpang itu baru menyadari barangnya tertinggal setelah turun di Stasiun Rawa Buntu, lalu segera melapor kepada petugas. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan coolerbag ditemukan di stasiun akhir, Rangkas Bitung.

Namun, saat penumpang mengambil barang itu keesokan harinya, dirinya mendapati tumbler berwarna biru itu sudah tidak ada di dalam coolerbag.

Insiden tersebut memicu kehebohan di media sosial. Banyak warganet membela petugas KRL karena dinilai sudah berupaya membantu menemukan barang dan bahkan disebut bersedia mengganti tumbler yang hilang.

Isu soal adanya pemecatan petugas KAI pun beredar, hingga akhirnya dibantah langsung oleh Direktur Utama KAI.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang diberhentikan akibat kasus yang belakangan viral tersebut.

“Nggak ada orang itu [pegawai KAI] dipecat,” kata Bobby saat ditemui di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Hal yang sama juga disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda. Dia menjelaskan, KAI Commuter perlu melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian.

Terkait pemecatan, sambungnya, KAI Commuter memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (27/11/2025).

Menurut Karina, seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga. Ia menegaskan, isu pemberhentian petugas yang beredar di media sosial tidak benar.

“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” katanya.