Tilang Manual Tetap Senjata Kami Sita Kendaraan

Tilang Manual Tetap Senjata Kami Sita Kendaraan

Liputan6.com, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan tilang manual merupakan senjata polisi dalam menegakkan hukum untuk menyita kendaraan para pelanggar lalu lintas.

“Tapi tilang itu penting itu senjata kami, kami bisa sita kendaraan. Tetapi porsi penegakan hukum di jalan ini kami perkecil. Dari 95 kami gunakan etle 5 persen kami tilang plus teguran,” kata Agus dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

“Jadi kami bersahabat dengan pelanggar. Karena pelanggar sahabat kami juga. Ini yang sudah kami lakukan, sehingga kami harus melakukan kegiatan ini dengn simpatik. Jadi kami tidak ditakuti lagi, tapi semuanya saudara polantas,” tambahnya.

Mulanya, Agus memaparkan data penegakan hukum melalui kamera ETLE pada operasi Zebra yang sedang berlangsung. “Penegakan Etle di H+7 95.827 naik 596 persen (82,059) dibanding tahun 2024. Tilang 2025 sebanyak 7,919, turun 88,3 persen (58,531) dibanding tahun 2024 sebanyak 67,450,” kata Agus dalam rapat.

“Teguran simpatik tahun 2025 sebanyak 444,578 naik 1,414 persen (415,228) tahun 2024 sebanyak 29,350,” sambungnya.