Calonkan Diri Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia Usung Kepemimpinan Imparsial, Objektif dan Transparan

Calonkan Diri Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia Usung Kepemimpinan Imparsial, Objektif dan Transparan

JAKARTA – Indonesia mengusung prioritas kepemimpinan yang imparsial, objektif dan transparan dalam pencalonan Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode tahun 2026, kata diplomat Kementerian Luar Negeri RI, terkait pencalonan Indonesia di badan tertinggi PBB mengenai hak asasi manusia tersebut.

Indonesia yang menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk masa bakti 2024-2026, berencana maju sebagai Presiden Dewan HAM yang pemilihannya akan digelar bulan depan, dengan presiden terpilih akan efektif bertugas mulai 1 Januari 2026.

“Indonesia mengusung tema “A Presidency for All”, dengan prioritas: kepemimpinan yang imparsial, objektif, transparan, memperkuat dialog dan konsensus, efisiensi dan rasionalisasi kerja Dewan HAM, penguatan kerja sama teknis, serta membawa perspektif negara berkembang dan Asia Pasifik,” jelas Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang kepada VOI.id, Kamis (27/11).

Lebih jauh Yvonne menjelaskan, “Presiden Dewan HAM tahun 2026 akan berasal dari negara kawasan Asia Pasifik. Dengan demikian, pemilihan akan dilakukan di dalam internal Asia Pacific Group (APG) dan hasilnya diajukan di Organizational Session Dewan HAM pada 8 Desember 2025.”

Guna mendukung pencalonan ini, Indonesia melakukan pendekatan ke negara Asia Pasifik yang tergabung dalam APG di Jenewa.

Jubir I Kemlu RI Yvonne Mewengkang. (Abi/Infomed/Kemlu RI)

Selain itu, Indonesia juga melakukan pendekatan ke negara-negara Anggota Dewan HAM. Terdapat 47 negara anggota Dewan HAM dari berbagai kawasan.

“Indonesia juga menggalang dukungan dari negara anggota OKI,” ungkap Yvonne.

Diplomat yang pernah berdinas di Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York ini mengatakan, “Presiden Dewan HAM PBB selalu dijabat oleh Wakil Tetap negara yang mencalonkan diri sebagai Presiden di Jenewa.”

Saat ini, Wakil Tetap RI/Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh untuk Perutusan Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa dijabat oleh Duta Besar Sidharto R. Suryodipuro.

“Jika APG gagal menyepakati satu calon tunggal, pemilihan Presiden akan dilakukan melalui pemungutan suara pada awal Januari 2026 oleh 47 anggota Dewan HAM 2026, secara closed ballot. Penentuan Presiden ditentukan dengan simple majority (meraih) 24 suara,” pungkas Jubir I Kemlu RI.

Diketahui, Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya dalam pemilihan yang digelar pada 10 Oktober 2023 lalu.

Istimewanya, dalam pemilihan tersebut Indonesia memiliki raihan suara tertinggi, di mana Indonesia mengantongi 186 suara dari jumlah total 192 suara, sekaligus menjadi raihan suara tertinggi sepanjang sejarah pencalonan Indonesia di Dewan Ham PBB.

Sebelumnya, Indonesia tercatat menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017 serta 2020-2022.