Sebelumnya, Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memecat Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai hari ini, Rabu 26 November 2025, yang tertuang dalam surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
Adapun surat tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Saat dikonfirmasi, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan surat tersebut. “Iya (ada surat pemecatan),” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (26/11/2025).
Dalam surat tersebut dijelaskan, Yahya Cholil Staquf telah menerima dan membaca surat Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dengan Lampiran Risalah Rapat Harian Syunyah.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ada butir 2 di atas maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi suratnya.
“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian lanjut surat tersebut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424685/original/081645100_1764151753-Screenshot_2025-11-26_165056.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)