Kronologi Sopir Taksi Online Aniaya dan Perkosa Penumpang di Tol Kunciran–Cengkareng

Kronologi Sopir Taksi Online Aniaya dan Perkosa Penumpang di Tol Kunciran–Cengkareng

Liputan6.com, Jakarta – Seorang sopir taksi online, FG (49), ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap penumpangnya, NG (30), di bahu Tol Kunciran-Cengkareng.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, korban memesan layanan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, dengan tujuan Bandara Soekarno–Hatta.

“Pelaku yang datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi,”ujar Kasat, Selasa (25/11/2025).

Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Namun, saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.

Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian. Korban akhirnya diperkosa dalam kondisi tak berdaya.

Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost.

Sementara, korban langsung ke Polres Metro Tangerang untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Dari sanalah Polisi mendapati pelaku berinisial FG yang merupakan warga Bekasi.

“Tim Resmob melakukan pencarian hingga menemukan kendaraan yang digunakan pelaku, Mazda 2 warna hijau nopol B-1280-KMZ, terparkir di kawasan Sukamaju, Depok,” katanya.