Alasan Gus Yahya Batal Dimakzulkan dari Ketum PBNU

Alasan Gus Yahya Batal Dimakzulkan dari Ketum PBNU

Bisnis.com, JAKARTA – Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya batal dimakzulkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Batalnya pemakzulan itu diputuskan setelah diadakan pertemuan puluhan alim ulama di Gedung PBNU pada Minggu (23/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung pada Minggu (23/11/2025) tersebut dihadiri sekitar 60 kiai dari berbagai daerah untuk membahas terkait risalah Rapat Harian Syuriah PBNU.

Hasilnya, Gus Yahya masih menjadi Ketum PBNU hingga masa jabatan berakhir atau sampai 2026.

“Pertama, para ulama sepakat bahwa kepengurusan PBNU harus berjalan sampai akhir masa jabatan, yakni satu tahun lagi,” ungkap Katib Aam PBNU KH Said Asrori, dilansir nu.or.id, Senin (24/11/2025).

Said Ansori menyatakan tidak ada pemakzulan maupun pengunduran diri dari Rais Aam atau Ketua Umum beserta jajaran pengurus PBNU. Dia menyampaikan pergantian kepengurusan hanya berlangsung sampai Muktamar mendatang.

Kemudian, para kiai juga menyepakati diadakannya silahturahmi yang melibatkan banyak ulama hingga kiai sepuh. Diharapkan pertemuan tersebut semakin mempererat solidaritas antara pengurus PBNU.

Menurutnya, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan langkah-langkah yang tepat. Dia menegaskan, jika ada pergantian pimpinan maupun kepengurusan harus berlandaskan AD/ART yang telah disepakati bersama.

“Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucapnya.

Pernyataan Gus Yahya

Adapun dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya menyampaikan semua jajaran harus tunduk terhadap aturan NU.

“Jadi pernyataan-pernyataan atau artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Risalah rapat harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf juga menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.