Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memaparkan perkembangan kerja komisinya selama satu bulan pertama masa tugas.
Dia menegaskan bahwa tahap awal berupa pembukaan ruang partisipasi publik telah berjalan baik dan mendapat respons luas dari masyarakat.
“Apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini sudah betul, karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan,” ujar Jimly dalam keterangan pers di Lobby Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa bulan pertama digunakan untuk menghimpun seluruh bentuk aspirasi masyarakat. Menurutnya, lebih dari 100 kelompok telah mengirimkan surat untuk menyampaikan pendapat maupun permintaan audiensi.
“Untuk audiensi, untuk memberi masukan. Bayangkan, merasa mendesak semua gitu loh. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna,” jelasnya.
Setelah penyaringan aspirasi pada bulan pertama, komisi akan memasuki tahap kedua berupa seleksi dan pemetaan arah kebijakan.
“Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang,” tutur Jimly.
Dia menegaskan bahwa perumusan rancangan kebijakan reformasi yang memerlukan perubahan regulasi akan dipersiapkan pada bulan ketiga.
“Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” ujarnya.
Jimly juga menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang masuk terbagi dalam dua kategori isu yang membutuhkan kebijakan jangka panjang dan kasus operasional yang dapat ditangani langsung.
“Jadi ada dua macam nanti yang sifatnya ke depan memerlukan policy reform gitu. Itu satu kelompok, yang kedua itu yang kira-kira yang operasional kasus. Kasus yang nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini. Langsung dikerjain,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jimly menyampaikan apresiasinya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dalam pernyataannya dia sebut memberikan keterbukaan dan respons cepat dalam menyikapi masukan publik.
“Intinya, kita berharap Kapolri dan itu dia tunjukkan sebagai sikap Kapolri dan juga, kemarin saya diundang ke MABES diklat Brimob, semua petinggi Polri hadir. Saya juga sampaikan bahwa polisi saya syukuri dibawah kepemimpinan Pak Sulistyo Sigit,” ujar Jimly.
Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit menunjukkan karakter adaptif dan bersedia menjalankan rekomendasi konkret.
“Sikapnya adaptif dan responsif, terbuka untuk menerima masukan-masukan yang bisa langsung dioperasionalkan, langsung dikerjakan saja,” tambahnya.
Jimly juga menyampaikan adanya perubahan tema besar dalam orientasi Polri yang disampaikan Kapolri kepada komisinya.
Oleh sebab itu, dia menyebut bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri diperkirakan akan memasuki fase krusial pada awal 2026 saat konsep kebijakan dan draft reformasi mulai dibahas lebih lanjut dengan pemerintah dan DPR.
“Jadi, Pak Sigit kemarin menyampaikan ada perubahan tema dari mengawal, menjaga, mencegah ke melayani. Jadi polisi ke depan diharapkan lebih mengayomi, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.
