Kemendikdasmen Janji Tambah Bantuan Insentif untuk Guru Honorer pada 2026

Kemendikdasmen Janji Tambah Bantuan Insentif untuk Guru Honorer pada 2026

Bisnis.com, SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana akan menambah bantuan intensif terhadap para guru honorer di seluruh Indonesia. Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Penambahan bantuan intensif bagi guru honorer tersebut senilai Rp400 ribu, dari bantuan sebelumnya sejumlah Rp300 ribu.

“Kemudian guru honorer yang tahun lalu mendapatkan tunjangan atau bantuan insentif dari kami Rp300 ribu, mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ungkap Mu’ti saat ditemui awak media usai upacara memperingati Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Selain menambah nominal bantuan intensif bagi guru honorer, Mu’ti menyebut bahwa pihaknya menyiapkan beasiswa pendidikan D-4 atau S-1 kepada sebanyak 150 ribu guru pada tahun 2026 mendatang. Adapun beasiswa tersebut adalah senilai Rp3 juta per bulan.

“Kemudian beasiswa S1 untuk 150 ribu guru di tahun 2026, mendapatkan beasiswa Rp3 juta per bulan,” tegasnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mengadakan berbagai jenis pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengajaran terhadap para guru. Pelatihan itu terdiri atas coding, bimbingan konseling (BK), pembelajaran mendalam, dan lain-lain.

“Yang pertama tadi kami sampaikan untuk tahun 2026, akan ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, kepekaan dan sebagainya. Kita lanjutkan lagi di masa depan,” paparnya.

Kemendikdasmen juga telah mempersiapkan perlindungan hukum bagi setiap guru, dengan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Mu’ti menjelaskan, penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan antara guru dengan murid maupun wali atau orang tua akan ditempuh melalui jalan Restorative Justice (RJ).

“Kami sudah ada MoU dengan Kapolri, di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui Restorasi Justice, tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini, kita lihat banyak guru yang harus berurusan dengan hukum,” tutupnya.