Aktivitas Tambang di Lumajang Masih Ditutup Sementara Imbas Erupsi Awan Panas Gunung Semeru

Aktivitas Tambang di Lumajang Masih Ditutup Sementara Imbas Erupsi Awan Panas Gunung Semeru

Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, masih melarang aktivitas tambang selama kondisi darurat bencana erupsi Gunung Semeru berlangsung.

Keputusan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025 bagi pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, mengatakan bahwa hal ini menjadi langkah tegas menyusul terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang saat ini statusnya naik ke level IV (Awas).

Agus mengaku surat edaran telah diberikan kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. “Ini bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas tambang,” terang Agus saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, belum ditetapkan secara pasti kapan penghentian aktivitas tambang ini selesai diberlakukan. Sehingga, hal tersebut akan menyesuaikan dengan situasi darurat bencana Gunung Semeru. Keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan para pekerja tambang.

“Untuk menghentikan aktivitas tambangnya sampai situasi memungkinkan. Kapan situasi memungkinkannya, tentu akan kita evaluasi, yang penting jangan sampai membahayakan para pekerja tambang,” ungkap Agus. (has/kun)