Sengketa Lahan SDN Lerpak II Bangkalan: Ujian Semester Terancam Tanpa Ruang Belajar

Sengketa Lahan SDN Lerpak II Bangkalan: Ujian Semester Terancam Tanpa Ruang Belajar

Bangkalan (beritajatim.com) – Sengketa lahan yang menimpa SDN Lerpak II di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, kembali memicu kekhawatiran baru. Nelum ada solusi konkret untuk membuka kembali sekolah yang disegel pemilik lahannya sejak 3 November 2025. Kondisi ini membuat ratusan siswa terancam melaksanakan ujian semester awal Desember tanpa ruang belajar yang layak.

Kepala SDN Lerpak II, Junaidi, menjelaskan bahwa seluruh proses belajar mengajar masih berlangsung di teras rumah dan mushala milik warga. Para siswa mengikuti kegiatan sekolah dengan duduk lesehan setiap hari, sementara ruang kelas tetap tertutup akibat penghentian aktivitas oleh pemilik tanah.

“Kami masih belajar di luar sekolah. Menempati teras dan mushola warga sekitar,” ujar Junaidi pada Senin, {24/11/2025).

Menjelang pelaksanaan Ujian Tengah Semester, Junaidi mengatakan pihaknya belum menerima arahan apa pun terkait kemungkinan penggabungan ujian dengan sekolah lain atau penggunaan gedung alternatif. Ketidakjelasan ini membuat guru dan siswa berada dalam kondisi serba terbatas.

“Belum ada wacana untuk ke sana. Kami juga belum tahu kepastiannya bagaimana,” katanya.

Sebagai langkah darurat, pihak sekolah berencana meminjam tenda milik desa untuk digunakan sebagai ruang ujian. Jika tenda tersedia, sejumlah bangku akan dibawa dari sekolah agar siswa dapat menjalani ujian dalam kondisi lebih layak dan tidak lagi duduk lesehan.

“Nanti kami pinjam tenda desa untuk pelaksanaan ujian. Akan kami isi bangku supaya anak-anak lebih nyaman,” jelasnya.

Junaidi berharap pemerintah daerah segera memberi kepastian agar kualitas pembelajaran tidak semakin menurun. Ia menegaskan bahwa para guru dan siswa sangat kesulitan menjalankan kegiatan belajar dalam kondisi darurat seperti sekarang.

“Guru dan siswa tidak bisa belajar maksimal dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengupayakan penggunaan sementara sebuah gedung madrasah di sekitar lokasi sekolah. Namun, rencana tersebut masih bergantung pada persetujuan pemilik gedung.

“Masih kami koordinasikan dengan pemilik madrasah,” tuturnya singkat.

Sengketa lahan SDN Lerpak II bermula dari permintaan pemilik tanah agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan membeli lahan yang selama ini digunakan untuk bangunan sekolah. Karena belum ada keputusan, pemilik kemudian menutup akses sekolah. Akibatnya, ratusan siswa harus berpindah-pindah mengikuti pembelajaran di fasilitas milik warga, sambil menunggu kejelasan masa depan tempat mereka belajar. [sar/beq]