Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Ekstasi pada Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Ekstasi pada Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengambil kasus temuan pil ekstasi dalam kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengambil alihan temuan itu dilakukan untuk percepatan pengungkapan kasus tersebut.

“Ya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujar Eko kepada wartawan, dikutip Senin (24/11/2025).

Dia belum menjelaskan terkait dengan temuan pil ekstasi itu secara detail. Namun demikian, menurutnya, kasus ekstasi itu diambil alih sejak Jumat (21/11/2025).

“Per Jumat kemarin,” Imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung itu melibatkan Nissan X Trail pada Kamis (20/11/2025). 

Usut punya usut, mobil SUV itu mengangkut narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas. Pil ekstasi itu memiliki berbagai macam warna dengan taksiran mencapai ratusan ribu butir. 

Dalam hal ini, Eko menyatakan bahwa Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri telah menerima temuan barang bukti dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

“Sudah [dibawa ke Mabes Polri],” pungkasnya.

Sekadar informasi, peristiwa ini sempat viral di media sosial lantaran petugas sempat menemukan lencana yang diduga milik anggota Polri dalam kecelakaan itu.