JAKARTA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kerobokan merupakan salah satu instrumen penataan ruang jangka panjang di wilayah itu.
“Upaya ini selaras dengan visi penataan infrastruktur Badung yang lebih manusiawi sekaligus mendorong keseimbangan antara pariwisata dan kualitas hidup masyarakat lokal,” ujar Bupati Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Bali, Minggu.
Ia mengatakan Lapas Kelas II A Kerobokan selama ini berada di kawasan padat penduduk dan berada pada zona pariwisata yang terus berkembang.
Untuk itu, Pemkab Badung telah mengusulkan agar lahan eks lapas nantinya dialihfungsikan menjadi taman kota berskala besar sebagai ruang terbuka publik yang modern, aman, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan ekologis.
“Kami optimistis bahwa relokasi Lapas Kerobokan serta penguatan sistem pengawasan WNA akan membawa Badung ke dalam era tata kelola pariwisata presisi, digital, integratif, dan responsif terhadap tantangan global,” katanya.
Bupati menjelaskan rencana itu juga telah dibahas bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan mendapat dukungan penuh atas rencana tersebut.
“Hasil koordinasi kami dengan Bapak Menteri menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk mendukung relokasi Lapas Kerobokan. Selanjutnya, akan disusun MoU sebagai dasar hukum awal sebelum penyusunan feasibility study dan perumusan rencana pembangunan lapas baru,” jelasnya.
Pemkab Badung menargetkan penyusunan studi kelayakan itu rampung pada tahun 2026 sehingga pembangunan lapas baru dapat mulai dikerjakan pada tahun 2027.
