Arsitek Lanskap Soroti Perencanaan Kota Usai Peristiwa Pohon Tumbang di Jakarta

Arsitek Lanskap Soroti Perencanaan Kota Usai Peristiwa Pohon Tumbang di Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) menilai bahwa persoalan pohon tumbang merupakan isu yang bersifat multidimensional, melibatkan aspek tata kelola, perawatan, perencanaan, hingga implementasi teknis di lapangan.

Ketua Umum IALI Rahman Andra Wijaya menjelaskan kejadian pohon tumbang yang terjadi belakangan ini tidak hanya menimbulkan gangguan aktivitas publik, tetapi juga membahayakan keselamatan warga serta merusak infrastruktur kota.

Menurut IALI berbagai temuan awal menunjukkan adanya indikasi lemahnya koordinasi lintas sektor, kurangnya standar pengelolaan pohon perkotaan yang baku, serta praktik perencanaan dan konstruksi lanskap yang belum sepenuhnya sejalan dengan kaidah profesional Arsitektur Lanskap.

Rahman menegaskan bahwa pengelolaan pohon perkotaan merupakan komponen vital dari lanskap kota yang sehat, aman, dan berkelanjutan. 

“Oleh karena itu, IALI mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, BUMD, konsultan perencana, kontraktor, akademisi, serta komunitas masyarakat untuk memandang pohon sebagai aset infrastruktur hijau yang membutuhkan tata kelola berbasis ilmu pengetahuan, data, dan standar profesi,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Untuk mengurangi risiko pohon tumbang dan meningkatkan kualitas ruang hijau kota, IALI mengusulkan sejumlah langkah.

Sejumlah langkah tersebut meliputi Penyusunan Standar Nasional / Standar Daerah Tata Kelola Pohon Perkotaan. Hal ini mencakup inventarisasi pohon, penilaian kondisi (tree risk assessment), pemeliharaan, pemangkasan, hingga prosedur penanaman yang tepat spesies, tepat lokasi, dan tepat teknik.

Kedua, lanjutnya, yakni pembentukan Unit Khusus Manajemen Pohon (Urban Tree Management Unit)

Beranggotakan ahli arborikultur, arsitek lanskap, agronom, dan teknisi lapangan yang bekerja secara terintegrasi di bawah pemerintah daerah.

Ketiga, Audit Pohon Prioritas dilakukan secara berkala, khususnya pada jalur protokol, kawasan padat aktivitas publik, area rawan angin kencang, serta lokasi yang memiliki infrastruktur bawah tanah.

Keempat, Perbaikan Sistem Perencanaan dan Konstruksi Lanskap. Hal ini untuk memastikan setiap proyek ruang terbuka hijau (RTH), jalan, drainase, dan utilitas mengikuti standar perakaran, media tanam, jarak tanam, serta perlindungan ruang tumbuh pohon.

Terakhir, yakni Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Termasuk harmonisasi data dan SOP antara Dinas Pertamanan, Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, hingga pihak swasta penyedia utilitas.