Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Saifullah Yusuf Imbau Warga NU Tenang

Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Saifullah Yusuf Imbau Warga NU Tenang

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan baik pengurus besar (PBNU), PWNU, PCNU, MWCNU, hingga ranting untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif dalam menyikapi dinamika yang berkembang di internal organisasi.

Gus Ipul menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini merupakan persoalan organisasi yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU melalui mekanisme internal.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul dikutip dari Antara, Jumat (21/11/2025).

Ia juga meminta seluruh pengurus di tingkat pusat hingga daerah untuk terus berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, dan menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

“Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.

Menurut Gus Ipul, proses penyelesaian persoalan organisasi saat ini berada sepenuhnya di tangan otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yaitu jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga NU diimbau memperbanyak sholawat serta menjaga keteduhan di tengah dinamika yang berkembang. “Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” kata dia.

Sebelumnya, beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya. Risalah tersebut menyebut beberapa alasan yang menjadi dasar permintaan tersebut.

Pertama, rapat menilai bahwa kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) bertentangan dengan nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta tidak sejalan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kedua, rapat menilai bahwa pelaksanaan AKN NU di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Aturan itu mengatur pemberhentian tidak dengan hormat bagi fungsionaris yang dianggap melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

Ketiga, rapat menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU. Kondisi itu dinilai memiliki implikasi yang dapat membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

Berdasarkan ketiga pertimbangan tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua wakil Rais Aam. Melalui musyawarah, ketiganya memutuskan bahwa Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan. Risalah tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar