Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung mengendus adanya keterlibatan Riza Chalid dalam kasus pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak Riza Chalid Cs.
“Yang Petral iya, pengembangan [dari kasus Riza Chalid dkk]. Kita pengembangan dari itu,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (21/11/2025).
Dia menyampaikan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah tersangka di kasus tata kelola minyak mentah dalam perkara Petral.
Sebagian saksi yang diperiksa itu merupakan pejabat yang mengetahui dengan pengadaan perkara dugaan korupsi pengadaan minyak di Petral.
“Ada beberapa, tidak semua. Tidak semua. Ada beberapa sebagian dijadikan saksi,” imbuhnya.
Dalam hal ini, kata Anang, menduga bahwa Riza Chalid telah bisa jadi terlibat dalam perkara ini. Meskipun begitu, dia belum mau menjelaskan lebih jauh ihwal perkara ini.
“Sepertinya ya, sepertinya. Nanti kita lihat,” pungkasnya.
