3 Korban Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat, Pelaku Masih Belum Bisa Diperiksa

3 Korban Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat, Pelaku Masih Belum Bisa Diperiksa

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, jumlah korban ledakan di SMAN 72 Jakarta, yang masih menjalani pengobatan medis tersisa tiga orang. Sementara pelaku yakni Anak Berkonflik Hukum (ABH) masih belum bisa dimintai keterangan polisi.

Ia menyebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil assesment dari pihak medis terkait kondisi pelaku ABH.

“ABH belum bisa (diperiksa-red), masih menunggu hasil assesment pihak medis dan psikis,” katanya kepada VOI, Kamis 20 November.

Sementara, lanjut Budi, jumlah korban yang masih dilakukan perawatan hingga kini tersisa tiga orang, mereka tersebar di beberapa rumah sakit.

“Tinggal 3 orang pasien terdiri satu orang di RS Yasri, satu orang di RSCM dan satu orang di RS Polri,” ujarnya.

Sementara proses hukum yang berjalan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi, baik itu dari keluarga ABH, maupun sejumah pihak lain.

“Kemarin masih dalam proses meminta keterangan saksi, keluarga ABH, puslabfor dan dokter psikologis,” sambung Budi.

Sebelumnya, WadirreskrimumPolda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, proses pemeriksaan terhadap pelaku ABH dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta masih tertunda.

Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan belum stabil dan masih jalani perawatan intensif ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati.

Pada Senin 17 November 2025, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggelar rapat koordinasi bersama Bapas, Dinas terkait, Densus 88, serta tim dokter, untuk menargetkan pelaksanan pengambilan keterangan.

“Dari hasil rapat itu, disusun rencana permintaan keterangan terhadap pelaku ABH yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada rentang 17–21 November 2025,” ucapnya.*

Caption foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya. Ari Kurniansyah