BGN Bakal Buat Aturan Atasi Kepemilikan Dapur Umum Dikuasai Segelintir Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Gizi Nasional (BGN) akan membuat aturan untuk mengatasi kepemilikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang dikuasai hanya oleh segelintir orang.
“Yang, yang ke depan, yang ke depan nanti. Yang ke depan saya awasi, ya. Insha Allah (dibuat aturan),” kata Wakil Kepala
Badan Gizi Nasional
(BGN) Nanik S Deyang, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Ia menyampaikan, sejauh ini memang belum ada aturan yang spesifik mengatur hal tersebut.
Ia tidak memungkiri, pada awalnya, Presiden Prabowo ingin yayasan di bidang pendidikan dan sosial turut serta membangun
dapur umum
.
Namun, pembangunan akhirnya dipercepat untuk menuntaskan target 82,9 juta penerima MBG pada akhir tahun 2025.
“Tapi kan kemudian juga dikejar, ‘oh kita kan targetnya harus,’ anak-anak kan pada minta tuh, ‘aduh, kita belum dapat nih MBG, MBG.’ Akhirnya oke, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu, ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun ya membangun dapur itu, begitu ya. Ya nanti kita sambil lihat, ya,” ucap Nanik.
Saat ini, banyak pihak yang berminat membangun dapur umum.
Bahkan, pendaftaran harus ditutup karena kuota sudah terpenuhi.
Artinya, kata Nanik, satu orang tidak harus memiliki lebih dari 10 dapur umum karena banyak peminat.
“Banyak banget, sampai kan ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu kali ya yang ngantri. Enggak mestinya, enggak mestinya (enggak sama satu orang 20). Tapi waktu dulu kan enggak banyak,” ujar Nanik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BGN Bakal Buat Aturan Atasi Kepemilikan Dapur Umum Dikuasai Segelintir Orang
/data/photo/2025/09/26/68d673fdddff1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)