Lamongan (beritajatim.com) – Warga Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, bergotong royong membongkar sebuah makam palsu pada Kamis (20/11/2025). Makam tersebut sebelumnya menimbulkan keresahan karena diduga dapat digunakan untuk aktivitas yang dianggap menyimpang.
Makam palsu itu dibangun dengan konstruksi beton yang berdiri kokoh. Pada bagian atapnya terdapat sebuah kotak amal berwarna putih. Bangunan penutup makam tersebut berukuran sekitar 6×6 meter, dan di dalamnya terpampang tiga nama, yakni Syekh Abdurrahman bin Abdurrahim, Resi Pranoto Wijaya, dan Nyi Mas Tanjung Sari.
Camat Turi, Rahmad Hidayat, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Lamongan mengenai pengembalian fungsi makam. “Pembongkaran terlaksana setelah hasil koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses eksekusi baru dapat dilakukan setelah melalui tahapan panjang melibatkan sejumlah pihak. “Akhirnya hari ini bisa dibongkar. Yang membongkar 10 orang yang dari dulu kontra dengan makam palsu tersebut,” tuturnya.
Seorang warga Dusun Ngujung, Mahmudi, mengungkapkan bahwa bangunan itu telah berdiri sekitar dua tahun. Menurutnya, makam palsu tersebut dibangun oleh sebuah kelompok keagamaan di desa setempat. “Kelompoknya bernama Jamaah Yasinan dan Tahlil. Anggotanya sekitar 20 orang,” kata Mahmudi.
Mahmudi bersyukur pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan dari pihak yang membangun makam. Proses pembongkaran turut diamankan aparat kepolisian serta petugas Satpol PP. [fak/beq]
