Alasan Mensos Reaktivasi 7.200 Rekening Bansos Padahal Terindikasi Judol

Alasan Mensos Reaktivasi 7.200 Rekening Bansos Padahal Terindikasi Judol

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan pihaknya menerima usulan reaktivasi rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya diblokir karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa mayoritas penerima manfaat yang rekeningnya diblokir mengajukan permohonan aktivasi kembali karena mereka mengaku sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Mereka ini benar-benar butuh [bansos], usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi,” kata dia dilansir dari Antara, Kamis (20/11/2025). 

Kendati demikian, ia menyatakan rekening yang sudah diaktifkan kembali itu belum masuk dalam daftar penerima bansos, termasuk untuk periode distribusi kuartal IV/2025.

Hal ini dikarenakan para penerima manfaat itu masih dalam pengawasan tenaga pendamping sosial, yaitu tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Reaktivasi ini kesempatan kedua, ya, artinya, apabila ditemukan kembali aktivitas judi online, rekening bansos yang bersangkutan kami akan pertimbangkan diblokir secara permanen,” kata dia.

Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judi online oleh PPATK. Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial pada Agustus lalu menyatakan telah mencoret sebanyak 228 ribu rekening dari daftar distribusi bansos.

Menteri Sosial menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.