Bupati Lumajang Datangi Pos Pantau Gunung Semeru

Bupati Lumajang Datangi Pos Pantau Gunung Semeru

Lumajang (beritajatim.com) – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali mencapai fase kritis. Guguran awan panas yang meluncur pada Rabu (19/11/2025) memaksa Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari.

Status gunung pun dinaikkan dari siaga menjadi awas, level tertinggi dalam mitigasi bencana gunung api.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat melakukan peninjauan ke Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Gunung Sawur.

Menurutnya, peningkatan aktivitas Semeru tidak bisa diabaikan dan mengharuskan pemerintah mengambil langkah cepat.

“Saya sudah menandatangani SK perpanjangan tanggap darurat selama sepekan, kemudian surat edaran tentang status siaga menjadi status awas,” tegas Indah, pada Rabu (19/11/2025) malam.

Dengan ditetapkannya tanggap darurat, Pemkab Lumajang memfokuskan upaya pada penyelamatan warga yang tinggal di kawasan merah. Aparat gabungan memperketat patroli dan mengawasi pergerakan masyarakat agar tidak ada aktivitas di radius bahaya.

“Yang paling penting, masyarakat mulai sadar. Begitu diimbau mengungsi, mereka segera mengungsi,” ujarnya.

Sebagian warga memilih mengungsi ke rumah kerabat, namun pemerintah tetap menyiapkan sejumlah titik evakuasi resmi. Fasilitas evakuasi tersedia di Balai Desa Sumberwuluh serta di beberapa lokasi di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.

Bupati Indah juga mengeluarkan instruksi khusus bagi warga Dusun Sumberlangsep, yang berada dalam salah satu jalur bahaya Semeru. Warga diminta tetap berada di dalam wilayah dusun dan tidak melakukan aktivitas keluar-masuk demi keamanan.

“Tempat aman sudah disiapkan di dusun-dusun Sumberlangsep. Warga tidak boleh keluar dari dusun agar tetap aman,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memonitor perkembangan aktivitas Semeru. Masa tanggap darurat dapat diperpanjang apabila kondisi gunung belum menunjukkan penurunan. Sementara itu, masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan. (ada/ted)