Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR menggelar rapat pleno pada hari ini, Rabu (19/11/2025) dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030.
Wakil Ketua Komisi III sekaligus pemimpin sidang rapat pleno, Sari Yuliati lebih dulu membuka rapat tersebut karena telah partisipan telah memenuhi syarat.
Kemudian 8 fraksi lebih menyampaikan pandangan terhadap para calon anggota KY. Masing-masing fraksi menyatakan bahwa KY memiliki peran sentral untuk mengawasi kinerja para hakim.
KY juga diminta memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya. Para anggota Komisi III menginginkan para calon anggota KY bertanggung jawab dan amanah selama menjalankan tugasnya.
Kedelapan fraksi partai menyetujui 7 calon anggota KY untuk dibahas di tingkat II atau di sidang paripurna terdekat.
“Maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025-2030 yaitu 8 fraksi memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial,” kata Sari, Rabu (19/11/2025).
Berikut daftar calon anggota KY yang diajukan yakni:
1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
3. Anita kadir – unsur praktisi hukum
4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
7. Abhan – unsur tokoh masyarakat
Sekadar informasi, tujuh calon nama tersebut telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan fit and proper test dan menyingkirkan lebih dari 200 peserta.
Mereka dipilih berdasarkan Hasil pemilihan panitia seleksi melalui surat nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tanggal 2 Oktober 2025.
