Zulhas Tegaskan MBG Perlu Profesi Ahli Gizi

Zulhas Tegaskan MBG Perlu Profesi Ahli Gizi

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan program makan bergizi gratis (MBG) memerlukan profesi ahli gizi.

Hal itu disampaikan Zulhas dalam konferensi pers terkait perkembangan program MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

“MBG tetap dan harus, wajib, perlu profesi Ahli Gizi dalam penyelenggaraannya [program MBG]. Perlu Ahli Gizi, karena harus diukur nanti,” kata Zulhas.

Zulhas menambahkan, keterlibatan ahli gizi juga penting dalam edukasi masyarakat terkait makanan tinggi gula. Pasalnya, dia mengungkap tingginya angka penyakit gula di Indonesia, termasuk pada anak-anak, sehingga pengawasan dan edukasi terkait kandungan gula menjadi penting.

Untuk itu, pemerintah mengajak para ahli gizi yang tergabung di dalam Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) untuk ikut mengawasi makanan di berbagai tempat. 

“Kami mengajak Ahli Gizi untuk melakukan edukasi terhadap makanan-makanan yang anak-anak kita layak, bagus untuk dikonsumsi dan mana yang perlu dihindari termasuk yang gulanya tinggi itu,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mendorong Persagi untuk aktif melakukan edukasi di sekolah-sekolah dan tempat MBG, termasuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak terjadi insiden keracunan pangan.

“Juga melakukan edukasi terhadap sekolah-sekolah, masyarakat, ini kita semua, agar terhindar dari keracunan itu dan juga makan yang sehat. Selain itu MBG terus-menerus melakukan perbaikan-perbaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Doddy Izwardy menyatakan ahli gizi merupakan tenaga yang sangat strategis di dapur SPPG MBG.

“Karena pemenuhan gizi itu sebenarnya kami Ahli Gizi itu mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang cukup mumpuni untuk bagaimana kita bisa melakukan pemenuhan gizi,” jelas Doddy.

Doddy menjelaskan, tujuan keterlibatan ahli gizi adalah untuk menjaga perilaku makan anak sekolah agar mampu memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan, yakni di kisaran 20–30%.

Menurut Doddy, gizi seimbang harus memperhatikan komposisi karbohidrat, protein, vitamin, mineral, air, aktivitas fisik, dan pengukuran berat badan. “Sehingga jangan sampai nanti anak-anak yang menerima manfaat dari SPPG ke sekolah-sekolah itu penambahan jadi berat badan, ini akan jadi masalah kesehatan,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak wajib melibatkan ahli gizi profesional dan dapat dikelola oleh tenaga nonprofesional yang mengikuti pelatihan singkat.

Pernyataan Cucun menyulut perdebatan setelah ia menyatakan pengawasan gizi dalam SPPG tidak harus dijalankan oleh ahli gizi.

Menurutnya, tenaga nonprofesional, termasuk lulusan SMA yang diberikan pelatihan singkat, dapat mengambil peran tersebut karena dianggap cukup memahami kebutuhan dasar nutrisi.

Sikap ini bertolak belakang dengan pendapat banyak ahli dan organisasi profesi yang menilai keberadaan tenaga gizi tidak bisa digeser begitu saja.

Terlebih, serangkaian kasus keracunan makanan di fasilitas SPPG beberapa waktu terakhir semakin menegaskan bahwa standar kompetensi tidak boleh direduksi.

Dalam diskursus legislatif, Cucun berargumen standar tenaga gizi dapat berubah mengikuti proses pengambilan keputusan di DPR, termasuk kemungkinan penyesuaian nomenklatur SPPG.