Jakarta –
Wanita inisial SY, salah satu tersangka kasus penculikan balita Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata pernah menjual 3 anaknya sendiri. Anak kandungnya itu diserahkan kepada orang yang tidak dikenal di Makassar dengan imbalan Rp 300 ribu.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan SY yang merupakan warga Makassar menjual tiga anaknya pada rentang tahun 2022 hingga 2023. SY hanya menerima uang sebesar Rp 300.000 untuk ketiga anaknya yang diadopsi.
“Tersangka SY itu diakui telah memiliki 5 orang anak dan pada tahun 2022-2023 tersangka telah menyerahkan 3 anaknya untuk diadopsi oleh orang yang tidak dikenal di Makassar. Hanya dengan menerima uang Rp 300 ribu,” ujar Djuhandhani dilansir detikSulsel, Rabu (19/11/2025).
Dia mengungkapkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus adopsi ilegal yang dilakukan SY. Penyidik tengah mendalami siapa saja yang mengadopsi anak-anak SY dan bagaimana proses penyerahannya.
Djuhandhani menyebut SY memiliki 2 anak kandung lainnya yang dititipkan di UPTD PPA Makassar. Selain SY, polisi juga mengungkap peran tersangka lain dalam jaringan adopsi dan jual-beli anak ilegal ini.
(rdp/rdp)
