Puan Maharani: Pembaruan UU KUHAP Berpihak kepada Hukum yang Mengikuti Perkembangan Zaman

Puan Maharani: Pembaruan UU KUHAP Berpihak kepada Hukum yang Mengikuti Perkembangan Zaman

Sesudahnya, Puan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RKUHAP, mulai dari pemerintah hingga Komisi III.

“Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum RI dan Menteri Sekretaris Negara RI, atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut,” ujar Puan.

“Perkenankan pula atas nama Pimpinan Dewan, kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang ini dengan lancar,” lanjutnya.

Selain pengesahan UU KUHAP, rapat paripurna juga membahas IHPS I 2025 oleh BPK RI, RUU Perkoperasian sebagai inisiatif DPR, hasil uji kelayakan Kantor Akuntan Publik oleh Komisi XI, serta penetapan Penyesuaian Mitra Kerja Komisi.

Usai rapat, Puan menegaskan bahwa UU KUHAP baru akan mulai berlaku awal tahun depan.

“Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” katanya.