Polisi mendorong orang tua untuk mengecek ponsel anak untuk mencegah anak menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme.
“Orang tua punya kendali terhadap anaknya. Ambil handphone (ponsel) putra-putrinya, secara sidak seperti itu,” kata AKBP Mayndra Eka Wardhana.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, Polri merekomendasikan empat langkah utama guna mencegah anak menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme.
Langkah pertama adalah adanya kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial untuk anak di bawah umur.
Kedua, pembentukan tim terpadu lintas kementerian/lembaga untuk deteksi dini, edukasi, intervensi pencegahan, penegakan hukum, pendampingan psikologis, serta pengawasan pascaintervensi.
Ketiga, penyusunan standard operating procedure (SOP) teknis bagi seluruh pemangku kepentingan agar penanganan dilakukan secara cepat, seragam, dan sesuai pada mandat serta tupoksi pada masing-masing institusi.
Terakhir, Polri meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk peduli dengan fenomena ini dan dapat terus ikut serta dalam menghentikan mata rantai rekrutmen online.
“Polri beserta seluruh kementerian dan lembaga, menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital untuk melindungi anak-anak Indonesia serta terus bekerja sama dengan seluruh unsur-unsur pemerintah serta masyarakat,” ucapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1520282/original/050218600_1488170984-Teroris14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)