Operasi Zebra Jaya 2025, Polisi Ungkap Maraknya Penggunaan Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Palsu

Operasi Zebra Jaya 2025, Polisi Ungkap Maraknya Penggunaan Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Palsu

Komarudin menyebut, setidaknya 11 jenis pelanggaran menjadi target, mulai dari helm, pengendara di bawah umur, kecepatan tinggi, kendaraan tanpa TNKB, mabuk saat berkendara, balapan liar, hingga penyalahgunaan pelat khusus seperti pelat diplomatik palsu atau pelat TNI-Polri yang tidak sesuai aturan.

“Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 4 hari ke depan,” terang dia.

Komarudin menjelaskan, Operasi Zebra menggunakan komposisi tindakan: 40% preemtif, 40% preventif, dan 20% penegakan hukum, baik ETLE maupun tilang konvensional. Khusus pelanggaran seperti mabuk dan balap liar. Komarudin menegaskan tilang manual tetap diberlakukan.

“Penegakan hukum ini juga dibagi dari beberapa item, di antaranya penegakan hukum menggunakan ETLE statis, penegakan hukum dengan ETLE Mobile, dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional,” papar dia.

Komarudin berharap operasi ini kembali menggugah disiplin warga Jakarta. Dengan mobilitas akhir tahun yang kian padat, penertiban dianggap penting agar angka kecelakaan tidak terus meningkat.

“Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,” terang dia.

Dia mengatakan, operasi tahun ini lahir dari situasi yang mengkhawatirkan. Hingga Oktober, pelanggaran tembus 500 ribu kasus, memicu 11 ribu kecelakaan, dan menyebabkan lebih dari 600 korban tewas.

“Data di Jasa Raharja juga eh cukup memprihatinkan. Sampai dengan Oktober sudah 100 miliar lebih anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, eh dan lain sebagainya,” tandas Komarudin.