Bisnis.com, WEDA – PT Weda Bay Nickel (WBN) telah mereklamasi seluas 84,86 hektare (ha) lahan bekas tambangnya dan menanam 53.037 batang tanaman pionir.
Reklamasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem di wilayah operasionalnya di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
“Capaian reklamasi ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memastikan kegiatan tambang berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan. Kami akan terus memperluas area reklamasi sebagai langkah progresif dalam menjaga keseimbangan dan mengembalikan ekosistem dengan menerapkan restorasi ekologis,” kata Fitri Ritonga, Rehabilitation Superintendent WBN, Minggu (16/11/2025).
Selain itu, sebagai pemegang izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), WBN telah menjalankan kewajiban penanaman dalam rangka rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 3.220 ha yang tersebar di beberapa daerah di Provinsi Maluku Utara, di antaranya Kabupaten Halmahera Tengah seluas 1.075 ha, Kabupaten Halmahera Barat seluas 1.330 ha, Kabupaten Halmahera Timur seluas 466 ha dan Kabupaten Halmahera Selatan seluas 349 ha dengan pola tanam intensif 625 batang per hektare. Seluas 1.075 ha telah berhasil dikembalikan ke pemerintah.
Fitri menjelaskan, WBN menjalankan program pemulihan lingkungan ini dengan pendekatan berbasis endemisitas, yakni memprioritaskan spesies endemik yang berada di wilayah Halmahera dan Maluku Utara. Beberapa di antaranya seperti tanaman pala, kenari, cengkeh, kayu manis, kayu putih serta spesies tanaman endemik lainnya yang di koleksi dari hutan dalam kawasan kontrak karya WBN, serta tanaman yang menjadi spesies kunci dalam kategori pemulihan habitat krisis yang berfungsi sebagai sarang dan sumber pakan fauna endemik, seperti burung-burung, mamalia, dan fauna lainnya.
Selanjutnya, dalam upaya menciptakan iklim mikro dan tahapan pemulihan lingkungan dengan kegiatan reklamasi, Fitri mengatakan, WBN menanam jenis tanaman cepat tumbuh (fast-growing species/pioneer). Tujuannya, kata dia, untuk memperbaiki struktur tanah, menstabilkan tanah dan mengendalikan air permukaan.
“Jenis tanaman pionir yang digunakan merupakan kombinasi antara spesies endemik maupun lokal Indonesia, di antaranya Golo, Makaranga, Nyatoh, Gopasa, Trembesi, Johar, Bintangur, Ketapang, Jabon Merah dan Sengon,” tuturnya.
Fitri menambahkan untuk mendukung kegiatan ini, WBN mengoperasikan fasilitas pembibitan seluas 2,02 hadengan kapasitas produksi hingga 300.000 bibit dari 51 spesies tanaman berbeda. Setiap tahunnya, kata dia, fasilitas pembibitan ini memproduksi ribuan bibit tanaman endemik dan lokal yang berkualitas.
“Fasilitas pembibitan ini kami kelola dengan prinsip ramah lingkungan, menggunakan media tanam organik seperti cocopeat, serbuk gergaji, dan kompos dari olahan sampah dapur. Kami juga mengganti polybag plastik dengan kantong dari media kertas biodegradable dan tray pot, serta telah berhasil membuat eco enzyme yang diujicobakan sebagai sebagai pupuk organik,” kata Fitri.
Ke depannya, Fitri menjelaskan, WBN berencana meningkatkan dan memperluas kapasitas nursery, dengan target produksi yang diharapkan dapat mencapai 1 juta per tahunnya. Usaha ini hadir sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung kegiatan reklamasi dan revegetasi perusahaan.
“Melalui berbagai inisiatif tersebut, kami ingin memperkuat fondasi WBN sebagai perusahaan yang tidak hanya berfokus pada kinerja operasional, tetapi juga berperan aktif sebagai pengelola sumber daya alam yang bertanggung jawab dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik,” kata Fitri.
Untuk diketahui, saham PT Weda Bay Nikel dimiliki 90% oleh Strand Minerals Pte. Ltd (Singapura) dan 10% oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Adapun, Eramet Group (Prancis) mengempit 43% saham dari Strand Minerals, sementara 57% sisanya dimiliki oleh Tsingshan Group (China).
