Aspermigas: UU Migas Bisa Jadi Magnet Investasi Jangka Panjang

Aspermigas: UU Migas Bisa Jadi Magnet Investasi Jangka Panjang

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) menilai penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas bisa menarik investasi jangka panjang di sektor hulu.

Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal mengatakan Indonesia membutuhkan kepastian hukum untuk kontrak jangka panjang dan upaya serius melakukan eksplorasi oleh pemerintah.

“Tanpa itu, Indonesia akan tetap tertinggal dari negara lain, terutama bagi investor besar yang mengincar proyek jangka panjang dan berisiko tinggi. Upaya paling mendesak untuk menarik investor adalah pengesahan segera RUU Migas,” kata Moshe dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Dia menyayangkan penetapan RUU Migas yang mengambang sejak lima tahun lalu. Fokus utama investor lebih kepada jaminan kepastian hukum yang melekat pada kontrak tersebut.

Menurutnya, aturan migas yang baru dinilai sangat penting karena beleid yang lama tidak lagi mampu memberikan landasan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh pasar global. Meskipun diakuinya dampak investasi secara keseluruhan juga dipengaruhi oleh faktor geopolitik, kepastian hukum tetap paling utama.

Adapun, dalam upaya menarik investor untuk lapangan marginal dan frontier, Moshe menekankan perlunya insentif tambahan. Secara khusus dirinya mengkritisi skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang kini banyak diaplikasikan.

Saat ini, lanjutnya, skema yang ada dinilai baru mampu menarik minat investor berskala kecil dengan kapasitas finansial terbatas. Moshe menyarankan agar pemerintah menawarkan kontrak berjangka panjang sekitar 10-30 tahun guna memberikan kepastian dan menarik minat investor dengan kapasitas finansial yang lebih kuat.

Dia berharap agar pemerintah mau berinvestasi dalam mengumpulkan data eksplorasi. Data ini kunci untuk menarik investasi karena bisa mengurangi risiko terhadap lapangan-lapangan yang ditawarkan kepada investor.

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman, menilai momentum meningkatnya investasi hulu migas pada 2025 merupakan sinyal positif yang harus dijaga. Namun, peningkatan investasi tersebut bisa bersifat sementara apabila revisi UU Migas tak kunjung rampung.

“Namun, peningkatan investasi ini harus diimbangi dengan kepastian hukum dan regulasi yang jelas,” ujar Yulisman.