AHY Soroti Ketimpangan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi NTT

AHY Soroti Ketimpangan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi NTT

Jakarta

Pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah transmigrasi yang belum merata, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini khususnya dalam hal pembangunan jalan hingga akses air bersih.

Persoalan infrastruktur di NTT mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat kunjungan kerja ke Kawasan Transmigrasi Ponu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Kamis (13/11/2025).

Pada kesempatan itu, ia berdialog langsung dengan masyarakat dan menerima laporan hasil riset dari tim Ekspedisi Patriot, yang selama tiga bulan melakukan penelitian di berbagai kawasan transmigrasi di NTT.

Hasil riset tersebut menunjukkan, infrastruktur masih menjadi tantangan utama pembangunan di wilayah transmigrasi. Menko AHY menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan dan keterbatasan akses air bersih sebagai hambatan yang perlu segera ditangani.

“Di antara semua faktor yang menjadi tantangan selama ini adalah infrastruktur. Sudah pasti infrastruktur. Masih cukup banyak ruas jalan yang perlu perbaikan, termasuk juga kebutuhan air bersih,” kata AHY, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/11).

Menurutnya, ketersediaan infrastruktur air seperti bendungan dan irigasi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan masyarakat.

“Kita berharap pertanian kita bisa lebih baik lagi. Karena itu, dibutuhkan bendungan dan irigasi untuk mengairi sawah serta menyediakan suplai air bersih bagi semua,” ujarnya.

AHY memastikan, seluruh masukan masyarakat dan temuan lapangan akan dibawa ke tingkat kementerian untuk ditindaklanjuti secara kolaboratif. Ia juga menegaskan pentingnya infrastruktur sebagai faktor penentu kemajuan ekonomi masyarakat transmigran.

“Kalau aksesnya semakin baik, seluruh potensi yang ada bisa dioptimalkan dan hasilnya kembali dinikmati oleh masyarakat,” kata dia.

Pada kesempatan itu, AHY juga menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran yang telah menetap di kawasan tersebut selama lebih dari dua dekade. Menurutnya, pemberian SHM ini merupakan bentuk kepastian hukum atas lahan masyarakat, sekaligus menjadi penopang peningkatan nilai ekonomi bagi warga transmigran.

“Tadi kami juga menyerahkan sertifikat hak milik bagi masyarakat di kawasan transmigrasi. Yang menarik adalah, ternyata sejak tahun 2000 masyarakat sudah tinggal di sini, tetapi baru sekarang bisa mendapatkan sertifikat hak milik. Artinya, menunggu selama 25 tahun,” ujar AHY.

(shc/eds)