Pacitan (beritajatim.com) – Aksi ojek motor yang mengangkut lima anak sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian. Anggota Satlantas Polres Pacitan bersama Polsek Kebonagung langsung mendatangi Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Gawang setelah mendapat motor antar jemput digunakan untuk membonceng 5 anak sekaligus.
Ojek motor itu ternyata merupakan jasa angkutan yang disiapkan pihak sekolah untuk mengatasi keterbatasan armada jemputan. Sekolah sebenarnya memiliki satu unit mobil Grandmax, namun kendaraan tersebut tidak mampu menjangkau rumah siswa yang berada di pelosok desa.
“Pihak sekolah sudah menyediakan kendaraan jemputan, tetapi tidak bisa meng-cover siswa di wilayah terpencil. Akhirnya digunakan jasa ojek yang sudah disepakati walimurid,” kata Iptu. Haming Agus Purnama Kapolsek Kebonagung, saat dikonfirmasi usai melakukan pengecekan ke sekolah Jumat (14/11/2025).
Menurut Haming, pihak sekolah membayar sekitar Rp500 ribu per bulan untuk jasa ojek tersebut, karena mobil jemputan tidak bisa masuk hingga ke rumah siswa. Namun model angkutan dengan membonceng lima anak sekaligus itu jelas menyalahi aturan keselamatan lalu lintas.
Pihak sekolah akan melakukan evaluasi melalui rapat bersama wali murid. Sebab, meskipun jasa ojek tersebut sudah mendapat persetujuan, keselamatan anak tetap menjadi prioritas.
“Motor tetap akan digunakan, namun penumpangnya maksimal dua anak,” jelasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bersama agar kebutuhan transportasi pelajar di daerah terpencil dapat dicarikan solusi yang aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan. (tri/ian)
