JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah membuka lelang proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso menjelaskan, proses lelang itu dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home) mulai Kamis, 13 November.
Adapun dua proyek strategis yang ditawarkan melalui skema KPBU tersebut adalah pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan KIPP 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun, mencakup unit hunian bertipologi 390 meter persegi beserta fasilitas pendukungnya.
Kedua, yakni pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 meter persegi beserta fasilitas penunjang.
Dalam penjelasannya, kedua proyek akan dilaksanakan dengan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain and Transfer (DBFOMT), yang menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian berkualitas di Ibu Kota Nusantara.
Secara terperinci, pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B akan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi, diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun.
Proyek tersebut merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk (DILD) yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development Tbk memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen.
Sementara itu, proyek pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A akan memiliki masa konstruksi selama 1 tahun 3 bulan serta masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.
Proyek itu diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi yang sama yaitu penambahan nilai 10 persen.
Menurut Sudiro, pembukaan lelang KPBU itu merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN.
Melalui mekanisme KPBU dan pemanfaatan platform Investara, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi transparan, kompetitif dan berkelanjutan.
“Proyek-proyek ini diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN modern, nyaman serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN,” terangnya.
